Skip to content

Administrasi kependudukan

EMPADRONAMIENTO

Empadronamiento adalah surat yang menyatakan bahwa teman-teman sudah melakukan registrasi/sensus di balai kota (ajuntamiento) setempat. Surat ini bisa dikatakan sebagai surat keterangan domisili teman-teman selama tinggal di Spanyol. Apabila teman-teman melakukan perpindahan alamat, sebagai contoh karena pindah tempat kos/apartemen, teman-teman perlu mengubah empadornamiento sebelumnya. Surat ini adalah persyaratan pokok untuk segala pengurusan administrasi, oleh karena itu teman-teman perlu mendapatkan empadronamiento sebelum menyelesaikan urusan administrasi lain. Caranya adalah dengan mendatangi ajuntamiento setempat dengan membawa surat kontrak tempat tinggal yang didapat dari pemilik rumah (landlord) dan paspor yang sudah dicap di bandara saat tiba di Spanyol (beserta satu fotokopi). Apabila teman-teman belum mendapatkan surat kontrak, teman-teman bisa meminta landlord untuk datang bersama-sama ke ajuntamiento untuk melakukan registrasi. Pemilik rumah akan membawa surat empadronamiento-nya untuk selanjutnya menambahkan nama teman- teman dalam domisili tersebut. Perhatikan bahwa di wilayah tertentu, seperti di Barcelona, kita perlu melakukan pemesanan tempat (cita previa) untuk pengurusan empadronamiento dan tidak bisa datang begitu saja. Prosedur yang lebih jelasnya bisa ditanyakan ke international oce di universitas temen-temen.

LAPOR DIRI KE KBRI

Lapor diri wajib dilakukan oleh WNI, termasuk mahasiswa, yang baru tiba di luar negeri dan akan meninggalkan negara tempat studinya untuk kembali ke Indonesia. Dengan melakukan lapor diri, pelajar akan mendapatkan pelayanan dan perlindungan selama di luar negeri, seperti berpartisipasi dalam pemilu, perpanjangan paspor, penanganan kasus WNI di luar negeri, informasi acara yang berkaitan dengan Indonesia, dll. Saat ini, lapor diri sudah semakin mudah melalui portal Peduli Warga Negara Indonesia (PWNI) milik Kementerian Luar Negeri RI. Untuk mengetahui prosedur lengkapnya silakan kunjungi website

peduli.kemlu.go.id

NIE DAN TIE


Seperti layaknya penduduk asing di Indonesia dengan KITAS-nya, pendatang asing di Spanyol yang akan tinggal lebih dari 90 hari harus mendapatkan kartu identitas pribadi. Di Spanyol, kartu identitas itu disebut TIE (Tarjeta de Identificación de Extranjeros), dan nomornya disebut NIE (Número de Identicación de Extranjeros). NIE biasanya sudah tercantum dalam visa yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Spanyol. Yang perlu kita lakukan adalah mendapatkan kartu tersebut secara fisik. Website resmi tentang keimingrasian setelah sampai di Spanyol dapat dilihat di (Bahasa Spanyol):
https://sede.administracionespublicas.gob.es/
http://extranjeros.inclusion.gob.es/
Untuk penjelasan komprehensif mengenai pembuatan TIE dari tim PPI bisa dilihat di:
https://spanyol.ppi.id/studi-di-spanyol/bagaimana-cara-mendapatkan-nie/
Sedangkan untuk perpanjangan TIE dari tim PPI bisa dilihat di:
https://spanyol.ppi.id/studi-di-spanyol/perpanjangan-nie-dan-kelengkapannya/